Pengertian Ilmu Falak
Secara sederhana ilmu falak
adalah ilmu yang mempelajari tentang tata lintas pergerakan benda-benda langit,
khususnya bumi, bulan dan matahari dalam garis edarnya masing-masing untuk
dipelajari fenomenanya dalam rangka kepentingan manusia. Khusus dalam Islam,
ilmu ini berguna untuk menentukan waktu-waktu ibadah.
Ilmu falak merupakan cabang ilmu
pengetahuan yang sudah tua, sebab ilmu ini ada sejak jagat raya ini terbentuk.
Kata ‘falak’ atau ‘aflâk’ dalam bahasa Arab bermakna orbit atau edar
benda-benda angkasa.[1]Ibnu Khaldun (w. 808 H) menyebut ilmu ini dengan
“hai’ah” yaitu ilmu yang menjelaskan tentang pergerakan bintang-bintang
(planet-planet) yang diam maupun yang bergerak, serta menjelaskan tentang
gumpalan-gumpalan awan yang bertaburan.
Sejarah Ilmu Falak
Dalam peradaban Islam, ilmu falak
pada mulanya tidak lebih hanya sebagai kegiatan pengamatan alam untuk
kepentingan pertanian, perdagangan, penentuan ritual keagamaan, dan kepentingan
lainnya. Namun tak jarang pula digunakan untuk kegiatan peramalan (nujûm,
astrologi). Orang-orang dahulu percaya bahwa alam ini berada di bawah kekuasaan
tersembunyi dari benda-benda angkasa di cakrawala (matahari, bulan,
planet-planet dan benda angkasa lainnya). Mereka percaya bahwa kehidupan dan
ketenangan hidup manusia berada di bawah kendali peredaran benda-benda angkasa
tersebut. Pemahaman ini didapat secara turun-temurun dari peradaban
(bangsa-bangsa) kuno sebelumnya. Bangsa Arab primitif (jâhilî) misalnya sangat
gemar mengamati dan mempelajari perbintangan (nujûm). Mereka memberi perhatian
penuh pada gerakan angkasa terutama bintang-bintang, hingga mereka berani
meramal kejadian-kejadian di masa datang tentang keberuntungan dan kesialan
seseorang atau sekelompok orang, bahkan nasib seorang raja dan negara yang di
dasarkan pada peredaran benda-benda langit tersebut.[3] Datangnya Rasulullah
Saw bersama dengan turunnya al-Qur’an memberi cara pandang baru dalam kehidupan
masyarakat ketika itu. Allah Swt dan Rasul-Nya menjelaskan bahwa bahagia dan
celaka mutlak dalam kekuasaan Allah Swt.
Dalam perkembangan berikutnya,
Islam banyak melahirkan sarjana-sarjana astronomi yang berpengaruh di dunia,
antara lain Al-Buzjani (w. 388 H), Ibnu Yunus (w. 399 H), Ibn al-Haitsam (w.
430 H), Al-Biruni (w. 440 H), Abu Ali al-Hasan al-Marrakusyi (w. ± 680 H), Ibn
al-Majdi (w. 850 H), dan tokoh-tokoh lainnya. Adalah Dinasti Abbasiah, tepatnya
masa pemerintahan Jakfar al-Mansur, yang berjasa meletakkan ilmu falak pada
posisi istimewa setelah ilmu tauhid, fikih, dan kedokteran. Ketika itu ilmu
falak tidak hanya dipelajari dan dipandang dalam perspektif keperluan praktis
ibadah saja, namun lebih dikembangkan sebagai pondasi dasar terhadap
perkembangan ilmu-ilmu lain, seperti ilmu pelayaran, pertanian, kemiliteran,
dan lain-lain. Tidak tanggung-tanggung, khalifah Al-Mansur membelanjakan dana
negara yang besar dalam rangka mengembangkan kajian ilmu falak. Tak pelak, Ilmu
falak berkembang dan mencapai kecemerlangannya pada peradaban Islam.

Matahari, Bulan &
Penanggalan dalam al-Qur’an
Dalam Islam sistem penanggalan di
dasarkan pada peredaran faktual bulan mengelilingi bumi pada porosnya,
sementara penanggalan Masehi (Miladi) berdasarkan peredaran faktual bumi
mengelilingi matahari. Bila diperhatikan, cukup banyak ayat-ayat al-Qur’an yang
membicarakan peredaran benda-benda angkasa tersebut, antara lain:
[1.] QS. Al An’am [06] ayat 96:
Artinya: “Dia menyingsingkan pagi
dan menjadikan malam untuk beristirahat, dan (menjadikan) matahari dan bulan
untuk perhitungan. Itulah ketentuan Allah yang maha perkasa lagi maha
mengetahui”. [QS. Al-An’am [06] : 96]
[2.] QS. Yunus [10] ayat 05:
Artinya: “Dialah yang menjadikan
matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah
(tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan
tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu
melainkan dengan hak, Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada
orang-orang yang mengetahui”. [QS. Yunus [10] : 05]
[3.] QS. Al Baqarah [2] ayat 189:
Artinya: “Mereka bertanya
kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: “Bulan sabit itu adalah tanda-tanda
waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji, dan bukanlah kebajikan memasuki
rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang
yang bertakwa, dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya, dan
bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung”. [QS. Al-Baqarah [02] : 189]
Ketiga ayat diatas secara zahir
menyatakan bahwa perhitungan bilangan tahun dan perhitungan waktu-waktu lainnya
adalah melalui pergerakan matahari dan bulan, dan QS. Al-Baqarah [02] ayat 189
diatas menegaskan perbedaan kalender Islam dengan kalender lainnya.
Di dalam al-Qur´an terdapat
beberapa ayat yang menjelaskan tentang peredaran matahari dan bulan yang
menandakan adanya rotasi-revolusi bumi dan matahari, antara lain:
[4.] QS. Ar Ra’du [13] ayat 02:
Artinya: “Allah-lah yang
meninggikan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kamu lihat, kemudian dia
bersemayam di atas ‘Arasy, dan menundukkan matahari dan bulan. Masing-masing
beredar hingga waktu yang ditentukan. Allah mengatur urusan (makhluk-Nya), menjelaskan
tanda-tanda (kebesaran-Nya), supaya kamu meyakini pertemuan(mu) dengan
Tuhanmu”. [QS. Ar-Ra’d [13] : 02
[5.] QS. Ibrahim [14] ayat 33
Artinya: “Dan dia telah
menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam
orbitnya); dan telah menundukkan bagimu malam dan siang”. [QS. Ibrahim [14] :
33]
[6.] QS. Ar-Rahman [55] ayat 05:
Artinya: “Matahari dan bulan
(beredar) menurut perhitungan.” [QS. Ar Rahman [55]: 05]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar